Proses untuk KITAS izin kerja Pre-IMTA/Pre- persetujuan izin kerja Atasan atau organisasi mengajukan permohonan untuk menggunakan tenaga kerja asing ke Departemen Tenaga Kerja setempat. Memaparkan wawancara dari Kementerian. Proposal disetujui oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia. Proses untuk Pre-IMTA. Anda akan diberitahu tentang masa tinggal Anda di Indonesia. IMTA/Persetujuan Izin Kerja Sebelum mendapat persetujuan IMTA, pembayaran DKP-TKA (Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing) lanjutan sebesar 100 USD per bulan harus dilakukan. Persetujuan IMTA. Anda sekarang legal untuk bekerja di indonesia. Persetujuan VITAS Mendaftar visa Telex sebagai VITAS (Visa Tinggal Terbatas)sebelum persetujuan. Persetujuan VITAS yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia di Jakarta akan diteleks ke kedutaan Indonesia di luar negeri. Proses persetujuan VITAS memakan waktu 5 hari kerja. VITAS dikeluarkan oleh pihak Indonesia di luar negeri. Mengumpulkan VITAS secara l...
081281717632