Senin, 06 Mei 2019
Jasa KITAS Murah

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
KITAS adalah kartu yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu KITAS tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan.
Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi team kami. Kami akan mengurusnya dengan pelayanan yang terbaik untuk anda.
Jam Operational :
Senin - Jumat | 08.00 - 19.00
Posted via TMTaK Group
Kontak Kami:
Temtak Solution
@Apartment Mediterania Garden 2 Jl. Tj. Duren Sel., Tj. Duren Sel., Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470
Admin 1 : 0822-9980-6806 (Nyonya. Hanny -Owner)
Admin 2 : 08128-1717-632 (Abu Fikhar -Marketing Staff)
Komentar