Visa adalah sebuah izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jendral atau kedutaan Asing.
Visa adalah tanda bukti (boleh berkunjung) yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk.
Komentar